Key Highlights

  • Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jawa Timur mengecam penggunaan istilah 'Londo Ireng'.
  • Pernyataan tersebut dilontarkan Prabowo Subianto dalam sebuah pidato yang kini menuai polemik.
  • IJTI menuntut permohonan maaf terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban etika publik.

Pernyataan Sikap IJTI Terkait Diksi Kontroversial

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jawa Timur secara resmi menyatakan keberatan atas pernyataan Prabowo Subianto yang menggunakan diksi 'Londo Ireng'. Istilah tersebut dianggap mengandung sentimen historis yang negatif dan berpotensi merendahkan martabat pihak tertentu di mata publik.

Organisasi profesi ini menilai penggunaan istilah tersebut kurang tepat jika disampaikan oleh seorang figur publik dalam konteks pidato resmi. Menurut pandangan IJTI, narasi yang dibangun pemimpin seharusnya bersifat mempersatukan dan tidak memicu perpecahan melalui diksi yang sarat dengan stigma masa lalu.

Tuntutan Permintaan Maaf Terbuka

Dalam pertemuan dengan awak media di Surabaya, perwakilan IJTI menegaskan bahwa permintaan maaf diperlukan untuk meredam kegaduhan. Mereka berpendapat bahwa pengakuan atas kekeliruan verbal akan menjadi langkah elegan dalam menunjukkan kedewasaan berpolitik.

? Did You Know? Istilah 'Londo Ireng' secara historis merujuk pada tentara pribumi yang direkrut oleh pemerintah kolonial Belanda, yang sering kali dianggap sebagai pengkhianat oleh kelompok pejuang kemerdekaan pada masa lampau.

Situasi politik terkini memang sering kali melibatkan narasi-narasi sensitif yang memerlukan kehati-hatian dalam penyampaiannya. Di sisi lain, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk provokasi yang mengancam stabilitas, sebagaimana pernah ditegaskan dalam isu krusial terkait rekrutmen kelompok teror yang menyasar kelompok rentan.

Menjaga Etika Komunikasi Publik

IJTI menekankan pentingnya menjaga ruang publik dari retorika yang berpotensi mencederai persatuan nasional. Fokus saat ini tetap pada bagaimana para tokoh nasional dapat memberikan edukasi melalui tutur kata yang lebih konstruktif.

Perkembangan mengenai desakan ini masih terus dipantau di lapangan oleh berbagai pihak. Tetap ikuti LokaToday News untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini.