Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 3,4 Miliar
Operasi penindakan Bea Cukai berhasil menyita 2,2 juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,4 miliar yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
N
News
NEWS CARD
“Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 3,4 Miliar”
Read more on
www.lokatoday.com/s/7b9edd
5 Aug 2026
Key Highlights
- Bea Cukai menyita 2,2 juta batang rokok ilegal dalam operasi terbaru.
- Total nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp 3,4 miliar.
- Penindakan ini bertujuan untuk menekan kerugian negara dari sektor cukai.
Upaya Penegakan Hukum di Sektor Cukai
Aparat Bea Cukai kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Kali ini, sebanyak 2,2 juta batang rokok tanpa pita cukai resmi berhasil diamankan dalam sebuah operasi penyergapan di jalur distribusi darat.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis