Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 20,8 Miliar: Tegaskan Penegakan Hukum
Bea Cukai Jakarta berhasil memusnahkan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 20,8 miliar, wujud komitmen memberantas peredaran barang tanpa izin dan melindungi masyarakat.
N
News
NEWS CARD
“Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 20,8 Miliar: Tegaskan Penegakan Hukum”
Read more on
www.lokatoday.com/s/0aee46
11 Oct 2026
Key Highlights
- Bea Cukai Jakarta musnahkan barang ilegal senilai total Rp 20,8 miliar.
- Rokok dan minuman keras mendominasi barang sitaan yang dimusnahkan.
- Tindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.
Jakarta — Bea Cukai Jakarta menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Sebanyak jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman keras tanpa izin berhasil dimusnahkan. Estimasi nilai barang yang dihancurkan mencapai angka fantastis, yakni Rp 20,8 miliar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis