DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan: Fokus pada Nasib Outsourcing dan PKWT
DPR RI resmi menampung aspirasi buruh terkait revisi UU Ketenagakerjaan, dengan fokus utama pada aturan PKWT dan sistem kerja outsourcing yang krusial.
N
News
NEWS CARD
“DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan: Fokus pada Nasib Outsourcing dan PKWT”
Read more on
www.lokatoday.com/s/c4a075
9 Aug 2026
Key Highlights
- DPR RI membuka ruang dialog bagi serikat buruh untuk memberikan masukan terkait revisi UU Ketenagakerjaan.
- Poin krusial dalam pembahasan mencakup batasan waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan perlindungan pekerja outsourcing.
- Legislator berkomitmen menyelaraskan regulasi antara kepentingan perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan iklim investasi.
Aspirasi Pekerja di Senayan
Komisi yang membidangi ketenagakerjaan di DPR RI saat ini tengah mengumpulkan berbagai masukan dari perwakilan buruh. Langkah ini diambil sebagai respon atas dinamika pasar tenaga kerja yang terus berkembang di Indonesia. Keinginan para pekerja untuk mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan menjadi sorotan utama dalam proses legislasi kali ini.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis