DPR RI Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
DPR RI resmi menyepakati jadwal pembahasan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan selesai paling lambat pada 15 Desember 2026 dalam rapat paripurna.
N
News
NEWS CARD
“DPR RI Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026”
Read more on
www.lokatoday.com/s/d628ef
30 Oct 2026
Key Highlights
- Rapat Paripurna DPR RI menyepakati batas waktu penyelesaian RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026.
- Kehadiran tokoh publik dan jajaran terkait menandai urgensi pembahasan regulasi ini.
- Pemerintah dan DPR berkomitmen melakukan percepatan melalui mekanisme legislasi yang terukur.
Komitmen Legislatif Terhadap RUU Perampasan Aset
Rapat Paripurna DPR RI baru saja mencapai titik krusial terkait agenda legislasi nasional. Seluruh fraksi di parlemen sepakat untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Keputusan ini diambil guna memberikan kepastian hukum dalam upaya pemulihan aset negara yang terindikasi tindak pidana.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis