Eks Waka BGN Kembali Tempuh Jalur Praperadilan dalam Kasus Korupsi MBG
Mantan Wakil Kepala BGN kembali mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakpus terkait penetapan status tersangka dalam kasus korupsi MBG.
N
News
NEWS CARD
“Eks Waka BGN Kembali Tempuh Jalur Praperadilan dalam Kasus Korupsi MBG”
Read more on
www.lokatoday.com/s/ec57c3
14 Aug 2026
Key Highlights
- Mantan Wakil Kepala BGN melayangkan gugatan praperadilan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
- Langkah hukum ini terkait dengan status tersangka dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Tim kuasa hukum menyoroti prosedur penetapan tersangka yang dianggap tidak memenuhi syarat formil.
Upaya Hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Langkah hukum kembali diambil oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gugatan praperadilan ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menguji kembali sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis