Empat Korporasi Terancam Sanksi Berat Akibat Karhutla di Kalimantan, Izin Operasional Bisa Dicabut
Pemerintah tegas mengusut empat korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, ancaman sanksi hingga pencabutan izin operasional menanti.
N
News
NEWS CARD
“Empat Korporasi Terancam Sanksi Berat Akibat Karhutla di Kalimantan, Izin Operasional Bisa Dicabut”
Read more on
www.lokatoday.com/s/285c8b
11 Oct 2026
Key Highlights
- Empat perusahaan kini masuk dalam daftar pengawasan ketat pemerintah terkait dugaan karhutla di Kalimantan.
- Menteri Sekretaris Negara menegaskan tidak akan ada toleransi bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan lingkungan.
- Sanksi administratif berat hingga pencabutan izin operasional menjadi opsi tegas bagi pelaku pembakaran lahan.
Upaya Pemerintah Menekan Angka Kebakaran Hutan
Pemerintah pusat melalui instansi terkait telah mengidentifikasi empat korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan. Langkah hukum ini menjadi sinyal keras bagi para pemilik konsesi lahan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga area kelola mereka dari ancaman api.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis