Frasa LGBTQ dalam Perpres Pertahanan Negara Dinilai Bermasalah, Gelombang Kritik Meluas
Perpres Pertahanan Negara yang mencantumkan LGBTQ sebagai ancaman menuai kritik dari berbagai pihak. Para ahli menilai frasa ini bermasalah dan diskriminatif.
N
News
NEWS CARD
“Frasa LGBTQ dalam Perpres Pertahanan Negara Dinilai Bermasalah, Gelombang Kritik Meluas”
Read more on
www.lokatoday.com/s/c936c0
11 Jul 2026
Key Highlights
- Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pertahanan Negara menuai kritik tajam karena mencantumkan LGBTQ sebagai ancaman.
- Berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga pegiat HAM, menilai frasa tersebut diskriminatif dan tidak berdasar.
- Desakan untuk merevisi atau mencabut bagian kontroversial dari Perpres ini semakin menguat.
Sebuah polemik baru mencuat di ranah hukum dan hak asasi manusia menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertahanan Negara. Pasal yang menjadi sorotan adalah frasa yang menyebut Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBTQ) sebagai salah satu ancaman.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis