Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Hingga Rp 93,6 Miliar
Gus Alex didakwa melakukan korupsi dalam pengelolaan kuota haji dengan kerugian negara mencapai Rp 93,6 miliar. Simak detail dakwaan lengkapnya di sini.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Hingga Rp 93,6 Miliar”
Read more on
www.lokatoday.com/s/54eab8
22 Aug 2026
Key Highlights
- Terdakwa Gus Alex menghadapi dakwaan terkait penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan kuota haji tambahan.
- Total nilai kerugian negara yang diduga masuk ke kantong pribadi mencapai Rp 93,6 miliar.
- Proses persidangan kini terus berjalan dengan agenda pembuktian dari pihak jaksa penuntut umum.
Dugaan Praktik Korupsi dalam Kuota Haji
Sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji kembali menyita perhatian publik. Gus Alex, sosok yang terseret dalam pusaran kasus ini, didakwa telah memperkaya diri sendiri dengan nominal yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 93,6 miliar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis