Hari Anak Nasional: Kemenkumham Pangkas Masa Pidana 1.050 Anak Binaan, Harapan Baru untuk Pemulihan
Kemenkumham pangkas masa pidana 1.050 anak binaan di Hari Anak Nasional. Ini adalah langkah signifikan untuk rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat.
N
News
NEWS CARD
“Hari Anak Nasional: Kemenkumham Pangkas Masa Pidana 1.050 Anak Binaan, Harapan Baru untuk Pemulihan”
Read more on
www.lokatoday.com/s/a560d2
23 Jul 2026
Key Highlights
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus bagi 1.050 anak binaan.
- Pengurangan masa pidana ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anak Nasional.
- Langkah ini bertujuan mendukung rehabilitasi dan mempersiapkan reintegrasi anak ke masyarakat.
Jakarta – Dalam semangat memperingati Hari Anak Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mengambil langkah signifikan dengan mengurangi masa pidana bagi 1.050 anak binaan. Keputusan ini diharapkan dapat membuka lembaran baru bagi para anak yang tengah menjalani pembinaan di berbagai lembaga pemasyarakatan dan lapas anak di seluruh Indonesia.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis