Istana Tegaskan: Guru PPPK Resmi Berstatus Pegawai Pemerintah Pusat, Angin Segar untuk Pendidik Nasional
Istana memastikan guru PPPK akan berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat. Keputusan ini membawa angin segar bagi ribuan pengajar di seluruh Indonesia.
N
News
NEWS CARD
“Istana Tegaskan: Guru PPPK Resmi Berstatus Pegawai Pemerintah Pusat, Angin Segar untuk Pendidik Nasional”
Read more on
www.lokatoday.com/s/e23d06
23 Sep 2026
Key Highlights
- Istana telah mengkonfirmasi perubahan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
- Keputusan ini bertujuan memperkuat tata kelola ASN dan profesionalisme di sektor pendidikan.
- Regulasi terkait akan segera disiapkan untuk implementasi kebijakan baru ini.
Peningkatan Status Guru PPPK: Angin Segar dari Istana
Istana memastikan bahwa guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera menjadi bagian dari pegawai pemerintah pusat. Pengumuman ini menandai babak baru bagi ribuan pendidik di seluruh Indonesia, membawa kepastian status kepegawaian yang telah lama dinantikan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis