Jaksa Tolak Eksepsi Yaqut Cholil Qoumas, Minta Hakim Lanjutkan Persidangan
Jaksa penuntut umum menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi Yaqut Cholil Qoumas dan mendesak hakim melanjutkan sidang ke tahap pembuktian materiil.
N
News
NEWS CARD
“Jaksa Tolak Eksepsi Yaqut Cholil Qoumas, Minta Hakim Lanjutkan Persidangan”
Read more on
www.lokatoday.com/s/fe51c4
8 Oct 2026
Key Highlights
- Jaksa Penuntut Umum menolak seluruh poin eksepsi yang diajukan pihak Yaqut Cholil Qoumas.
- Permohonan agar persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian saksi dan alat bukti.
- Majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan sela pada persidangan pekan depan.
Tanggapan Jaksa atas Eksepsi
Jaksa penuntut umum secara resmi menyampaikan tanggapan terhadap nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh pihak Yaqut Cholil Qoumas dalam persidangan di pengadilan. Pihak jaksa menegaskan bahwa surat dakwaan yang disusun telah memenuhi syarat formil dan materiil sesuai ketentuan hukum acara pidana.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis