KAI Tegaskan Larangan 'Liga Aspal' di Jalur Kereta: Bukan Tempat Balap Liar

PT KAI melarang keras penggunaan jalur rel kereta untuk ajang balap liar atau 'Liga Aspal' demi keselamatan nyawa dan keamanan perjalanan kereta api.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Aug 8, 2026 schedule 1:15 AM visibility 3
N
News
NEWS CARD
Logo
KAI Tegaskan Larangan 'Liga Aspal' di Jalur Kereta: Bukan Tempat Balap Liar
“KAI Tegaskan Larangan 'Liga Aspal' di Jalur Kereta: Bukan Tempat Balap Liar”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/c4dcfc
8 Aug 2026
https://www.lokatoday.com/s/c4dcfc
Copied
KAI Tegaskan Larangan 'Liga Aspal' di Jalur Kereta: Bukan Tempat Balap Liar
Image via Pexels - KAI Tegaskan Larangan 'Liga Aspal' di Jalur Kereta: Bukan Tempat Balap Liar

Key Highlights

  • PT KAI menyatakan jalur kereta api merupakan objek vital nasional yang steril dari aktivitas publik.
  • Fenomena 'Liga Aspal' atau balap liar di sekitar rel mengancam keselamatan pelaku dan penumpang kereta.
  • Pihak operator kereta akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penindakan tegas bagi pelanggar.

Ancaman Keselamatan di Area Terlarang

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan peringatan keras terkait maraknya fenomena balap liar yang kerap dijuluki 'Liga Aspal' di sekitar jalur rel. Area operasional kereta api bukanlah ruang publik yang bisa digunakan untuk kegiatan otomotif atau aktivitas non-transportasi lainnya.

Secara regulasi, jalur kereta api telah ditetapkan sebagai objek vital nasional yang dilindungi oleh undang-undang. Keberadaan individu yang tidak berkepentingan di jalur tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berpotensi mengganggu perjalanan kereta api yang membawa ratusan penumpang.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Pihak KAI menegaskan bahwa setiap orang yang mengganggu perjalanan kereta api dapat dikenakan sanksi pidana. Aturan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Fokus utama dari larangan ini adalah mencegah terjadinya kecelakaan fatal yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal di sepanjang jalur lintasan.

Masyarakat diminta untuk lebih memahami bahwa ruang milik jalan rel dirancang khusus untuk operasional kereta. Keberadaan gangguan eksternal seperti balap liar justru menciptakan risiko yang sangat tinggi, apalagi jika terjadi saat kereta melintas dalam kecepatan tinggi.

Sebagai bentuk perhatian terhadap ketertiban umum di wilayah vital, pembaca juga dapat menyimak laporan terkait kondisi infrastruktur lainnya seperti Jalur Utama Sukabumi-Cianjur Lumpuh Total: Truk Tangki Terbakar Hebat, Lalu Lintas Dialihkan untuk memahami pentingnya menjaga akses transportasi dari hambatan.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana menurut Anda mengenai sanksi yang seharusnya diberikan kepada pelaku balap liar di area berbahaya seperti jalur kereta api? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.

Tetap ikuti LokaToday News untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kebijakan publik dan perkembangan berita lainnya.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu