Gawat Darurat! Komisi I Soroti 187 Serangan Siber per Detik, RUU KKS Mendesak Dikebut Hadapi Perang Digital
Komisi I DPR RI menyoroti urgensi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) di tengah serangan siber 187 per detik, mengindikasikan perang digital. Ini adalah berita terkini.
N
News
NEWS CARD
“Gawat Darurat! Komisi I Soroti 187 Serangan Siber per Detik, RUU KKS Mendesak Dikebut Hadapi Perang Digital”
Read more on
www.lokatoday.com/s/617807
11 Jul 2026
Key Highlights
- Komisi I DPR RI mendesak percepatan pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) sebagai prioritas nasional.
- Indonesia dihadapkan pada ancaman siber yang masif, tercatat 187 serangan per detik, menandakan era perang digital.
- Regulasi komprehensif dianggap vital untuk melindungi infrastruktur kritis dan data pribadi warga negara dari berbagai bentuk ancaman siber.
Jakarta – Intensitas serangan siber di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kembali menyuarakan urgensi untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Data menunjukkan bahwa Indonesia menghadapi rata-rata 187 serangan siber setiap detiknya, sebuah fakta yang menegaskan bahwa negara ini sedang berada di tengah 'perang digital'.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis