KPK Resmi Jerat Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Diduga Kantongi Rp 800 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka kasus dugaan suap. Sang Bupati diduga telah menerima dana sebesar Rp 800 juta.
N
News
NEWS CARD
“KPK Resmi Jerat Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Diduga Kantongi Rp 800 Juta”
Read more on
www.lokatoday.com/s/ff04b0
6 Jul 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka suap.
- Tersangka diduga kuat telah menerima uang suap senilai Rp 800 juta terkait proyek-proyek di daerah.
- Proses penyidikan mendalam sedang berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak terlibat.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Bupati Langkat, Sumatera Utara, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik KPK menemukan alat bukti permulaan yang cukup kuat mengarah pada tindak pidana korupsi.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis