KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus: Dugaan Suap Rp1,5 Miliar dan Emas 1 Kg Terbongkar
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan anggota DPRD Jawa Timur, Moch Mahrus, atas dugaan suap Rp1,5 miliar dan emas 1 kilogram kepada Anwar Sadad.
N
News
NEWS CARD
“KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus: Dugaan Suap Rp1,5 Miliar dan Emas 1 Kg Terbongkar”
Read more on
www.lokatoday.com/s/b293f6
1 Aug 2026
Key Highlights
- Moch Mahrus resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan suap kepada Anwar Sadad.
- Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dan emas seberat 1 kilogram.
- Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum legislatif dalam praktik gratifikasi.
Penyidikan Kasus Dugaan Suap Legislatif
Langkah tegas diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menahan anggota DPRD Jawa Timur, Moch Mahrus. Penahanan ini dilakukan menyusul pengembangan penyidikan atas kasus dugaan suap yang menyeret nama Anwar Sadad.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis