KPK Tegaskan Pelimpahan Kasus FA Sesuai KUHAP, Respons Keras Mahfud MD
KPK memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Mahfud MD terkait pelimpahan kasus FA. KPK menegaskan prosedur sudah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
N
News
NEWS CARD
“KPK Tegaskan Pelimpahan Kasus FA Sesuai KUHAP, Respons Keras Mahfud MD”
Read more on
www.lokatoday.com/s/ddccf0
18 Jul 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Mahfud MD terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur pelimpahan kasus FA.
- KPK menegaskan bahwa seluruh tahapan pelimpahan kasus telah berjalan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
- Lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk selalu menjalankan setiap penanganan perkara berdasarkan hukum yang berlaku.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons tegas terkait pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengenai pelimpahan kasus FA. Mahfud MD sebelumnya menyoroti proses pelimpahan kasus tersebut yang disebutnya tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis