LPSK Salurkan Kompensasi Rp98,9 Miliar bagi Ratusan Korban Terorisme Masa Lalu
LPSK telah menyalurkan kompensasi sebesar Rp98,9 miliar kepada 573 korban terorisme masa lalu sebagai bentuk pemenuhan hak bagi para penyintas.
N
News
NEWS CARD
“LPSK Salurkan Kompensasi Rp98,9 Miliar bagi Ratusan Korban Terorisme Masa Lalu”
Read more on
www.lokatoday.com/s/b483a6
8 Oct 2026
Key Highlights
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menyelesaikan pemberian kompensasi kepada 573 korban terorisme masa lalu.
- Total nilai kompensasi yang telah disalurkan mencapai angka Rp98,9 miliar.
- Program ini merupakan bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi penyintas tindak pidana terorisme.
Upaya Negara Memenuhi Hak Penyintas
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat realisasi signifikan dalam penyaluran kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu. Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan bagi mereka yang terdampak langsung oleh aksi-aksi radikal di tanah air.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis