Pemerintah Indonesia Bertindak Tegas: Platform 'Click to Earn' Snapboost Resmi Diblokir

Otoritas Indonesia memblokir Snapboost dan skema 'Click to Earn' yang dinilai merugikan, melindungi masyarakat dari potensi penipuan digital dan investasi ilegal.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Jul 31, 2026 schedule 5:00 AM visibility 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Pemerintah Indonesia Bertindak Tegas: Platform 'Click to Earn' Snapboost Resmi Diblokir
“Pemerintah Indonesia Bertindak Tegas: Platform 'Click to Earn' Snapboost Resmi Diblokir”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/f6554e
31 Jul 2026
https://www.lokatoday.com/s/f6554e
Copied
Pemerintah Indonesia Bertindak Tegas: Platform 'Click to Earn' Snapboost Resmi Diblokir
Image via Pexels - Pemerintah Indonesia Bertindak Tegas: Platform 'Click to Earn' Snapboost Resmi Diblokir

Key Highlights

  • Pemerintah Indonesia melalui otoritas terkait resmi memblokir platform Snapboost.
  • Pemblokiran ini terkait dengan skema 'Click to Earn' yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
  • Langkah ini merupakan upaya proaktif dalam melindungi konsumen dari modus penipuan digital.

JAKARTA – Otoritas di Indonesia kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga ruang digital dari praktik merugikan. Platform Snapboost, yang dikenal dengan skema 'Click to Earn' atau 'klik untuk menghasilkan uang', kini telah resmi diblokir. Tindakan ini diambil setelah evaluasi mendalam yang menunjukkan potensi kerugian besar bagi para penggunanya.

Pemblokiran Snapboost ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran penghasilan instan di dunia maya. Skema 'Click to Earn' seringkali menjanjikan keuntungan yang tidak realistis dengan modal minim, namun pada akhirnya hanya menguntungkan penyelenggaranya.

Keputusan pemblokiran ini melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta lembaga pengawas lainnya, yang secara aktif memantau aktivitas daring. Praktik-praktik seperti ini dianggap ilegal karena tidak memiliki izin yang sah dan berpotensi melanggar regulasi perlindungan konsumen serta investasi. Modus operandi Snapboost diduga mirip dengan skema piramida atau Ponzi, di mana keuntungan berasal dari perekrutan anggota baru, bukan dari penjualan produk atau layanan nyata.

? Did You Know? Modus penipuan investasi bodong seringkali menggunakan janji keuntungan fantastis dalam waktu singkat, meminta modal awal yang relatif kecil, dan menekankan pada perekrutan anggota baru sebagai sumber pendapatan utama. Selalu verifikasi legalitas platform investasi pada otoritas yang berwenang sebelum menempatkan dana Anda.

Para ahli keamanan siber dan keuangan telah lama mengingatkan bahaya skema 'Click to Earn' dan sejenisnya. Masyarakat didorong untuk selalu kritis dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Verifikasi legalitas platform dan perusahaan investasi adalah langkah esensial sebelum mengambil keputusan, seperti yang sering dibahas dalam peringatan tentang jebakan investasi bodong yang menggiurkan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus membersihkan ruang siber dari aktivitas-aktivitas ilegal dan merugikan. Upaya edukasi kepada masyarakat juga akan terus digencarkan agar literasi digital semakin meningkat, sehingga warga dapat mengenali dan menghindari modus penipuan serupa. Ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan kondusif bagi semua.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan regulasi digital dan tips menghindari penipuan online, teruslah membaca Lokatoday.com.

auto_awesome Ai Assisted
favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu