Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 19 Triliun untuk Bayar Gaji PPPK di Daerah
Pemerintah pusat alokasikan Rp 19 triliun melalui DAU untuk membantu pemerintah daerah membayar gaji serta tunjangan pegawai PPPK tahun ini.
N
News
NEWS CARD
“Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 19 Triliun untuk Bayar Gaji PPPK di Daerah”
Read more on
www.lokatoday.com/s/f69036
20 Aug 2026
Key Highlights
- Pemerintah menyiapkan dana bantuan sebesar Rp 19 triliun khusus untuk pemenuhan gaji pegawai PPPK.
- Dana disalurkan melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU) agar pemerintah daerah lebih fleksibel.
- Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesejahteraan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi ASN.
Komitmen Pusat Terhadap Gaji PPPK Daerah
Pemerintah pusat secara resmi mengalokasikan dana segar senilai Rp 19 triliun untuk mendukung pemerintah daerah dalam pembayaran gaji serta tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini merupakan respons nyata atas beban fiskal yang dialami sejumlah daerah dalam proses transisi pengangkatan tenaga honorer.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis