Polda Metro Jaya Sita Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangerang Selatan, Pastikan Belum Beredar Luas

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 36 miliar di Tangerang Selatan. Dipastikan uang tersebut belum sempat masuk pasar.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Oct 10, 2026 schedule 12:00 AM visibility 1
N
News
NEWS CARD
Logo
Polda Metro Jaya Sita Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangerang Selatan, Pastikan Belum Beredar Luas
“Polda Metro Jaya Sita Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangerang Selatan, Pastikan Belum Beredar Luas”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/e028eb
10 Oct 2026
https://www.lokatoday.com/s/e028eb
Copied
Polda Metro Jaya Sita Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangerang Selatan, Pastikan Belum Beredar Luas
Image via Pexels - Polda Metro Jaya Sita Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangerang Selatan, Pastikan Belum Beredar Luas

Key Highlights

  • Kepolisian menyita barang bukti uang palsu dengan nilai total mencapai Rp 36 miliar.
  • Lokasi penemuan berada di wilayah Tangerang Selatan dan dipastikan belum sempat diedarkan.
  • Tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait jaringan produksi uang palsu.

Pengungkapan Kasus Uang Palsu di Tangerang Selatan

Polda Metro Jaya baru saja membongkar operasi sindikat pembuat uang palsu dalam jumlah besar di wilayah Tangerang Selatan. Total uang palsu yang disita mencapai angka Rp 36 miliar dalam bentuk pecahan yang siap edar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa temuan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan selama beberapa waktu terakhir. Berdasarkan pendalaman awal, uang tersebut masih tersimpan di lokasi penemuan dan belum masuk ke sistem peredaran uang resmi di masyarakat.

Langkah Antisipasi Kepolisian

Penyidik kini tengah menelusuri asal-usul alat cetak serta bahan baku yang digunakan para pelaku. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap apakah sindikat ini memiliki keterkaitan dengan kelompok yang lebih luas atau beroperasi secara mandiri.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap peredaran uang yang mencurigakan. Upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional tetap menjadi prioritas, serupa dengan bagaimana pemerintah terus memantau Neraca Dagang Indonesia Kembali Surplus, Semester I 2024 Catatkan Angka USD 3,58 Miliar untuk memastikan iklim investasi tetap sehat di tengah tantangan ekonomi.

Penegakan Hukum Terhadap Pemalsu Mata Uang

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait pemalsuan mata uang. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan guna memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan ekonomi serupa.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana tanggapan Anda mengenai pengawasan peredaran uang di lingkungan sekitar untuk mencegah masuknya uang palsu ke transaksi harian? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar.

Tetap ikuti LokaToday News untuk perkembangan terbaru mengenai kasus hukum dan informasi terkini lainnya di Lokatoday.com.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu