Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk

Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan uang palsu senilai Rp 36 miliar. Dua residivis ditangkap dalam penggerebekan di sebuah gudang percetakan.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Oct 12, 2026 schedule 5:00 AM visibility 1
N
News
NEWS CARD
Logo
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk
“Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/4fa97a
12 Oct 2026
https://www.lokatoday.com/s/4fa97a
Copied
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk
Image via Pexels - Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk

Key Highlights

  • Kepolisian berhasil menyita uang palsu siap edar dengan total nilai mencapai Rp 36 miliar.
  • Dua orang tersangka yang ditangkap merupakan residivis kasus serupa yang baru saja bebas.
  • Penyelidikan mendalam dilakukan untuk melacak distribusi uang palsu ke wilayah lainnya.

Penggerebekan Gudang Produksi

Aparat kepolisian baru saja mengungkap kasus peredaran uang palsu berskala besar yang beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita tumpukan uang kertas pecahan seratus ribu rupiah dengan total nilai mencapai Rp 36 miliar.

Lokasi produksi uang ilegal ini ditemukan di sebuah gudang tersembunyi yang disamarkan sebagai percetakan umum. Pelaku menggunakan peralatan cetak profesional untuk meniru tekstur dan tampilan fisik uang rupiah asli guna mengecoh masyarakat awam.

? Did You Know? Berdasarkan UU Mata Uang, memalsukan uang rupiah dapat diancam pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal hingga Rp 100 miliar.

Dua Residivis Kembali Terlibat

Penyidik mengonfirmasi bahwa dua tersangka utama dalam kasus ini adalah residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara atas tindak pidana serupa. Keduanya diduga menjalankan bisnis haram ini kembali setelah masa tahanan mereka berakhir, dengan memanfaatkan jaringan yang sama untuk mendistribusikan uang palsu ke luar daerah.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang kemungkinan menjadi penyuplai bahan baku kertas khusus maupun alat cetak yang digunakan.

Kasus kriminalitas di area publik memang menuntut kewaspadaan tinggi, serupa dengan Aksi Penumpang Nekat Lompat ke Laut Merak yang baru-baru ini menyita perhatian publik karena urgensi penanganan daruratnya. Masyarakat diimbau untuk selalu teliti saat bertransaksi dan segera melapor kepada kepolisian jika menemukan uang yang mencurigakan. Tetap ikuti LokaToday News untuk perkembangan terbaru mengenai penyelidikan kasus ini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu