Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk
Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan uang palsu senilai Rp 36 miliar. Dua residivis ditangkap dalam penggerebekan di sebuah gudang percetakan.
N
News
NEWS CARD
“Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk”
Read more on
www.lokatoday.com/s/4fa97a
12 Oct 2026
Key Highlights
- Kepolisian berhasil menyita uang palsu siap edar dengan total nilai mencapai Rp 36 miliar.
- Dua orang tersangka yang ditangkap merupakan residivis kasus serupa yang baru saja bebas.
- Penyelidikan mendalam dilakukan untuk melacak distribusi uang palsu ke wilayah lainnya.
Penggerebekan Gudang Produksi
Aparat kepolisian baru saja mengungkap kasus peredaran uang palsu berskala besar yang beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita tumpukan uang kertas pecahan seratus ribu rupiah dengan total nilai mencapai Rp 36 miliar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis