Praperadilan Dokter Tifa Ditolak PN Jaksel, Hakim Ungkap Alasan Hukumnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan Dokter Tifa. Simak pertimbangan hukum selengkapnya di sini.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Oct 5, 2026 schedule 12:00 AM visibility 1
N
News
NEWS CARD
Logo
Praperadilan Dokter Tifa Ditolak PN Jaksel, Hakim Ungkap Alasan Hukumnya
“Praperadilan Dokter Tifa Ditolak PN Jaksel, Hakim Ungkap Alasan Hukumnya”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/7e4671
5 Oct 2026
https://www.lokatoday.com/s/7e4671
Copied
Praperadilan Dokter Tifa Ditolak PN Jaksel, Hakim Ungkap Alasan Hukumnya
Image via Pexels - Praperadilan Dokter Tifa Ditolak PN Jaksel, Hakim Ungkap Alasan Hukumnya

Key Highlights

  • Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Dokter Tifa.
  • Permohonan dinyatakan tidak dapat diterima karena dianggap tidak memenuhi syarat formil.
  • Putusan ini mengakhiri upaya hukum praperadilan yang sebelumnya diajukan oleh pemohon.

Dasar Pertimbangan Hakim

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya membacakan putusan terkait permohonan praperadilan yang diajukan oleh Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa. Hakim tunggal yang memimpin sidang tersebut memutuskan untuk menolak permohonan tersebut secara keseluruhan.

Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa dalil yang disampaikan pihak pemohon tidak memiliki landasan hukum yang kuat dalam prosedur praperadilan. Fokus utama persidangan adalah memeriksa keabsahan tindakan administratif penyidikan yang disengketakan.

Detail Putusan

Pihak pengadilan menilai bahwa materi yang dipersoalkan oleh pemohon belum menyentuh inti dari kewenangan praperadilan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hakim berpandangan bahwa proses yang sedang berjalan di pihak kepolisian masih dalam koridor hukum yang berlaku.

Tidak ada celah bagi pengadilan untuk membatalkan proses penyidikan tersebut saat ini. Ketegasan hakim dalam perkara ini menjadi cerminan bahwa setiap langkah hukum harus didasarkan pada bukti dan prosedur yang tepat, serupa dengan bagaimana kita memahami pentingnya Aturan Ketat Membawa Powerbank di Pesawat yang menuntut kedisiplinan pada aturan yang sudah ditetapkan.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana pandangan Anda mengenai putusan hakim dalam perkara praperadilan ini? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.

Tetap ikuti LokaToday News untuk selalu mendapatkan berita terkini mengenai perkembangan kasus hukum di tanah air dengan mengunjungi Lokatoday.com.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu