Putusan MK Jadi Pintu Masuk Revisi Menyeluruh UU ITE demi Kebebasan Digital
Putusan Mahkamah Konstitusi didorong menjadi momentum revisi UU ITE untuk menjamin kebebasan berekspresi dan melindungi warga di ruang digital.
N
News
NEWS CARD
“Putusan MK Jadi Pintu Masuk Revisi Menyeluruh UU ITE demi Kebebasan Digital”
Read more on
www.lokatoday.com/s/d258c3
13 Oct 2026
Key Highlights
- Putusan Mahkamah Konstitusi dinilai sebagai momentum krusial untuk meninjau kembali pasal karet dalam UU ITE.
- Tren pembatasan kebebasan berekspresi di ruang digital terus meningkat menurut pemantauan berbagai organisasi masyarakat sipil.
- Ancaman grooming dan eksploitasi berbasis viralitas menjadi tantangan baru yang memerlukan regulasi lebih presisi.
Desakan Revisi UU ITE Pasca Putusan MK
Amnesty International Indonesia menyoroti pentingnya langkah pemerintah dan legislatif dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Putusan ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan katalis untuk perombakan pasal-pasal yang selama ini dianggap multitafsir.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis