Revisi UU Penyiaran: Platform Streaming Kini Masuk Radar Regulasi Pemerintah
Pemerintah berencana memasukkan platform streaming media ke dalam revisi UU Penyiaran. Simak dampak dan tantangan regulasi bagi industri digital Indonesia.
N
News
NEWS CARD
“Revisi UU Penyiaran: Platform Streaming Kini Masuk Radar Regulasi Pemerintah”
Read more on
www.lokatoday.com/s/ce546c
3 Oct 2026
Key Highlights
- Revisi UU Penyiaran kini menyasar platform streaming media agar setara dengan media konvensional.
- Pemerintah menargetkan kesetaraan regulasi untuk menciptakan iklim usaha yang adil di ekosistem digital.
- Langkah ini memicu perdebatan mengenai potensi pembatasan kreativitas konten di ruang digital.
Pergeseran Lanskap Regulasi Penyiaran
Dunia penyiaran di Indonesia tengah menghadapi perubahan besar. Rancangan revisi Undang-Undang Penyiaran kini mencakup penyedia layanan streaming, sebuah langkah yang disebut pemerintah sebagai upaya modernisasi hukum. Selama ini, platform digital beroperasi dengan aturan yang jauh lebih longgar dibandingkan televisi maupun radio konvensional.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis