RUU Migas Kembali Masuk Prioritas Legislasi, BUK Migas Diberi Waktu Satu Tahun untuk Beroperasi
Pemerintah dan DPR kembali membahas RUU Migas. Salah satu poin krusial adalah kewajiban pembentukan BUK Migas paling lambat satu tahun setelah disahkan.
N
News
NEWS CARD
“RUU Migas Kembali Masuk Prioritas Legislasi, BUK Migas Diberi Waktu Satu Tahun untuk Beroperasi”
Read more on
www.lokatoday.com/s/67a77a
12 Oct 2026
Key Highlights
- Pemerintah dan DPR sepakat melanjutkan pembahasan RUU Migas sebagai prioritas legislasi nasional.
- Kehadiran Badan Usaha Khusus (BUK) Migas menjadi poin krusial dalam draf terbaru.
- Pembentukan BUK Migas wajib direalisasikan dalam waktu satu tahun pasca pengesahan undang-undang.
Percepatan Reformasi Tata Kelola Migas
Dunia energi nasional kini kembali menyorot gedung parlemen seiring dengan dimulainya kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas). Langkah ini diambil untuk merespons kebutuhan mendesak akan kepastian hukum dan iklim investasi yang lebih stabil di sektor hulu maupun hilir.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis