RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026, Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Pemerintah dan DPR menargetkan RUU Perampasan Aset selesai pada Desember 2026. Langkah ini menjadi instrumen krusial dalam pemulihan kerugian negara.
N
News
NEWS CARD
“RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026, Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi”
Read more on
www.lokatoday.com/s/ca489a
21 Oct 2026
Key Highlights
- Pemerintah menetapkan target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.
- Regulasi ini diharapkan menjadi senjata utama dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana.
- Proses legislasi akan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan pihak legislatif.
Akselerasi Legislasi Pemulihan Aset
Pemerintah Indonesia secara resmi menempatkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam agenda prioritas nasional. Target penyelesaian yang ditetapkan pada Desember 2026 mencerminkan keseriusan negara dalam memutus mata rantai tindak pidana ekonomi yang merugikan keuangan publik.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis