Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Dibongkar, Empat Pelaku Diciduk Polisi
Polisi mengungkap pabrik uang palsu senilai Rp 36 miliar di Tangerang Selatan. Empat tersangka ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan baru-baru ini.
N
News
NEWS CARD
“Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Dibongkar, Empat Pelaku Diciduk Polisi”
Read more on
www.lokatoday.com/s/630076
12 Oct 2026
Key Highlights
- Polisi menyita barang bukti uang palsu dengan nilai total mencapai Rp 36 miliar di kawasan Tangerang Selatan.
- Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung di sebuah rumah produksi.
- Motif utama para pelaku diduga untuk meraih keuntungan ekonomi pribadi melalui peredaran uang ilegal.
Penggerebekan Pabrik Uang Palsu di Tangerang Selatan
Pihak kepolisian baru saja mengungkap kasus peredaran uang palsu berskala besar di wilayah Tangerang Selatan. Operasi penangkapan ini membuahkan hasil dengan disitanya uang palsu dalam pecahan rupiah dengan nilai total mencapai Rp 36 miliar. Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis