Tindakan Tegas Kapolda Sumbar: Dirreskrimum Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pemukulan Pengendara

Kapolda Sumbar perintahkan Propam selidiki dugaan Dirreskrimum cekcok dan pukul pengendara. Kasus ini menjadi sorotan serius di lingkungan kepolisian.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Aug 16, 2026 schedule 4:45 PM visibility 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Tindakan Tegas Kapolda Sumbar: Dirreskrimum Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pemukulan Pengendara
“Tindakan Tegas Kapolda Sumbar: Dirreskrimum Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pemukulan Pengendara”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/77cca7
16 Aug 2026
https://www.lokatoday.com/s/77cca7
Copied
Tindakan Tegas Kapolda Sumbar: Dirreskrimum Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pemukulan Pengendara
Image via Pexels - Tindakan Tegas Kapolda Sumbar: Dirreskrimum Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pemukulan Pengendara

Key Highlights

  • Kapolda Sumatera Barat memerintahkan Propam untuk menyelidiki dugaan insiden.
  • Dirreskrimum Polda Sumbar diduga terlibat cekcok dan pemukulan terhadap seorang pengendara.
  • Penyelidikan internal ini menegaskan komitmen penegakan disiplin di tubuh Polri.

PADANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengambil langkah tegas menyusul dugaan insiden melibatkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar. Irjen Suharyono memerintahkan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan cekcok dan pemukulan terhadap seorang pengendara.

Perintah tersebut dikeluarkan setelah adanya laporan mengenai keterlibatan Dirreskrimum dalam perselisihan yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan. Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika dan profesionalisme anggota kepolisian, khususnya di kalangan pejabat tinggi.

Kapolda Suharyono menegaskan pentingnya menjaga citra Polri sebagai institusi penegak hukum yang adil dan berintegritas. Ia menyatakan bahwa setiap anggota, tanpa terkecuali, harus tunduk pada aturan dan kode etik profesi.

? Did You Know? Propam Polri adalah singkatan dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Divisi ini bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pengamanan internal, meliputi perilaku, disiplin, dan etika anggota Polri, serta menegakkan disiplin dan kode etik profesi kepolisian.

Penyelidikan yang akan dilakukan Propam diharapkan mampu mengungkap fakta sebenarnya dari kejadian tersebut. Hal ini juga menjadi momentum untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Dugaan kasus semacam ini, apalagi melibatkan pejabat tinggi kepolisian, selalu menjadi perhatian publik dan media. Masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap penegakan hukum yang imparsial dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Penyelidikan terhadap pejabat tinggi kepolisian ini serupa dengan kasus-kasus yang menarik perhatian publik terkait dugaan penyalahgunaan jabatan, seperti yang terungkap dalam Kasus Rumah Sentul: Dugaan Jampidsus Gunakan Nama Orang Lain, KPK Selidiki LHKPN. Kasus-kasus semacam ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan internal yang ketat.

Hasil dari penyelidikan Propam akan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Sanksi tegas akan dijatuhkan jika terbukti adanya pelanggaran disiplin atau tindak pidana.

Ikuti LokaToday News untuk selalu mendapatkan berita terkini mengenai perkembangan penyelidikan ini dan berbagai informasi aktual lainnya.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu