58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar Paksa, PKL Gigit Jari

Sebanyak 58 bangunan liar di Jalan Andir, Bandung, ditertibkan petugas. Pemilik bangunan dan PKL tidak mendapatkan kompensasi atas pembongkaran tersebut.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Sep 1, 2026 schedule 6:00 AM visibility 0
N
News
NEWS CARD
Logo
58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar Paksa, PKL Gigit Jari
“58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar Paksa, PKL Gigit Jari”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/606640
1 Sep 2026
https://www.lokatoday.com/s/606640
Copied
58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar Paksa, PKL Gigit Jari
Image via Pexels - 58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar Paksa, PKL Gigit Jari

Key Highlights

  • Sebanyak 58 bangunan liar di kawasan Jalan Andir, Bandung, resmi dibongkar petugas gabungan.
  • Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menciptakan kawasan yang lebih tertata.
  • Pemerintah setempat menegaskan tidak ada skema kompensasi bagi pemilik bangunan atau PKL yang terdampak.

Penertiban Kawasan Jalan Andir

Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bandung bersama unsur kewilayahan melakukan eksekusi pembongkaran terhadap 58 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Andir. Operasi ini berjalan sejak pagi hari dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Bangunan-bangunan tersebut selama ini difungsikan sebagai tempat usaha oleh para pedagang kaki lima (PKL) dan semi-permanen. Keberadaan bangunan ini dinilai telah melanggar Peraturan Daerah terkait ketertiban umum karena memakan badan jalan dan area pejalan kaki.

Tidak Ada Kompensasi

Terkait tuntutan warga mengenai ganti rugi, pihak pemerintah kota memberikan penjelasan tegas. Karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik negara secara ilegal, maka tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan kompensasi finansial atau relokasi bagi para pedagang.

Pemerintah kota sebenarnya telah memberikan surat peringatan berkali-kali sebelum tindakan pembongkaran dilakukan. Para pemilik bangunan diberikan waktu untuk membongkar sendiri properti mereka, namun hingga batas waktu yang ditentukan, banyak yang memilih untuk tidak melakukannya.

Normalisasi Fungsi Fasilitas Publik

Pasca pembongkaran, petugas segera membersihkan puing-puing sisa material agar akses lalu lintas di Jalan Andir kembali normal. Fokus utama pemkot saat ini adalah mengembalikan fungsi trotoar agar masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman tanpa terhambat aktivitas komersial liar.

Selain penataan kota, isu kesejahteraan warga kerap menjadi sorotan, seperti halnya Kemensos Salurkan Bantuan Darurat untuk 420 Korban Kebakaran di Sukabumi yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah melalui skema bantuan sosial. Terkait situasi di Jalan Andir, area ini kini dipantau ketat agar tidak kembali menjadi titik kerumunan PKL yang mengganggu ketertiban umum. Untuk liputan berita yang lebih detail, kunjungi Lokatoday.com.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu