Key Highlights

  • Aktor Revaldo diamankan pihak kepolisian di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
  • Petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi sisa penggunaan narkotika jenis sabu.
  • Ini merupakan penangkapan ketiga bagi sang aktor terkait kasus penyalahgunaan barang haram serupa.

Kronologi Penangkapan di Apartemen

Pihak kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah unit apartemen yang dihuni oleh Revaldo setelah menerima laporan masyarakat. Dalam proses penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika di lokasi kejadian.

Barang bukti yang disita meliputi tiga plastik klip bekas sisa sabu, satu buah kaca pipet, serta sejumlah alat isap narkotika atau bong. Penemuan ini segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan di Markas Polda Metro Jaya.

Riwayat Hukum Sang Aktor

Kasus ini menambah catatan panjang keterlibatan Revaldo dalam penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, ia pernah berurusan dengan hukum atas kasus yang sama pada tahun 2004 dan 2010.

Terkait penegakan hukum di tanah air, isu-isu integritas aparat kerap menjadi sorotan publik, seperti dalam topik TNI Jaga Rumah Jaksa? DPP IMM Ajukan Pertanyaan Kritis Mengenai Batasan Peran Institusi yang menyoroti batasan wewenang antar lembaga. Pemeriksaan terhadap Revaldo kini berfokus pada asal-usul barang bukti dan intensitas penggunaan narkotika tersebut.

Proses Pemeriksaan Lanjutan

Penyidik tengah mendalami apakah Revaldo hanya berstatus sebagai pengguna atau terlibat lebih jauh dalam jaringan peredaran narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap aktor tersebut menunjukkan hasil positif penggunaan metamfetamina.

Hingga saat ini, pihak berwenang terus melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang di kalangan figur publik. Ikuti LokaToday News untuk selalu mendapatkan berita terkini.