APTI Jatim Desak Pemerintah Kaji Ulang PP 28/2024 demi Kelangsungan Industri Tembakau
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jatim meminta pemerintah meninjau kembali PP Nomor 28 Tahun 2024 yang dianggap memberatkan ekosistem tembakau.
N
News
NEWS CARD
“APTI Jatim Desak Pemerintah Kaji Ulang PP 28/2024 demi Kelangsungan Industri Tembakau”
Read more on
www.lokatoday.com/s/9d8dfa
17 Oct 2026
Key Highlights
- APTI Jawa Timur menyoroti pasal-pasal dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai mengancam ekonomi petani.
- Pemerintah didorong melakukan revisi agar regulasi tidak mematikan mata pencaharian jutaan orang di sektor tembakau.
- Dampak aturan ini diprediksi meluas hingga ke sektor hilir industri nasional.
Desakan Peninjauan Regulasi
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur secara resmi menyampaikan keberatannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Regulasi yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan ini dipandang memiliki poin-poin yang kurang berpihak pada kesejahteraan petani lokal.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis