Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp 63 Miliar di Bandara Soetta
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya ekspor ilegal emas batangan senilai Rp 63 miliar. Pelaku kini dalam proses penyidikan.
N
News
NEWS CARD
“Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp 63 Miliar di Bandara Soetta”
Read more on
www.lokatoday.com/s/ee6a61
31 Aug 2026
Key Highlights
- Pihak Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan senilai Rp 63 miliar di Bandara Soekarno-Hatta.
- Pelaku diduga melanggar ketentuan kepabeanan dalam prosedur ekspor barang berharga.
- Otoritas telah mengamankan barang bukti dan saat ini mendalami jaringan di balik aksi ilegal tersebut.
Kronologi Penggagalan Penyelundupan
Petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta baru saja menindak upaya ekspor ilegal berupa emas batangan. Nilai fantastis dari komoditas yang coba diselundupkan tersebut ditaksir mencapai Rp 63 miliar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis