Kabar Gembira bagi UMKM: BI Bebaskan Biaya Layanan QRIS Mulai Oktober 2026
Bank Indonesia menetapkan kebijakan bebas biaya transaksi QRIS bagi seluruh merchant mulai 1 Oktober 2026 untuk mendorong digitalisasi ekonomi nasional.
N
News
NEWS CARD
“Kabar Gembira bagi UMKM: BI Bebaskan Biaya Layanan QRIS Mulai Oktober 2026”
Read more on
www.lokatoday.com/s/a59442
16 Sep 2026
Key Highlights
- Bank Indonesia menghapus biaya transaksi QRIS bagi seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026.
- Kebijakan ini bertujuan mempercepat adopsi sistem pembayaran digital di seluruh lapisan pelaku usaha.
- Langkah ini menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia di masa depan.
Transformasi Pembayaran Digital Nasional
Bank Indonesia baru saja mengumumkan perubahan signifikan dalam peta jalan sistem pembayaran nasional. Mulai 1 Oktober 2026, seluruh merchant yang menggunakan layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) akan dibebaskan dari biaya layanan transaksi.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis