BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Aceh: 30 Ribu Batang Pohon Dimusnahkan
Badan Narkotika Nasional memusnahkan 12 hektare ladang ganja di Aceh. Sebanyak 30 ribu batang pohon ganja dimusnahkan dalam operasi pemberantasan narkotika.
N
News
NEWS CARD
“BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Aceh: 30 Ribu Batang Pohon Dimusnahkan”
Read more on
www.lokatoday.com/s/f753ff
14 Sep 2026
Key Highlights
- BNN memusnahkan 12 hektare lahan ganja di wilayah pegunungan Aceh.
- Sebanyak 30 ribu batang pohon ganja dengan berbagai usia tanam berhasil diamankan.
- Operasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Operasi Pembersihan Ladang Ganja di Aceh
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan operasi penegakan hukum dengan memusnahkan ladang ganja seluas 12 hektare di Provinsi Aceh. Lokasi ladang tersebut berada di area perbukitan yang sulit dijangkau, namun berhasil terdeteksi berkat pemetaan dan penyelidikan mendalam di lapangan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis