Ditjen Imigrasi Pertegas Sanksi Pidana Tegas bagi WNA Pelanggar Hukum di Indonesia
Direktorat Jenderal Imigrasi memperingatkan sanksi pidana tegas bagi WNA yang melanggar hukum di Indonesia. Penegakan hukum yang tak pandang bulu demi kedaulatan.
N
News
NEWS CARD
“Ditjen Imigrasi Pertegas Sanksi Pidana Tegas bagi WNA Pelanggar Hukum di Indonesia”
Read more on
www.lokatoday.com/s/de9315
22 Jul 2026
Key Highlights
- Ditjen Imigrasi berkomitmen penuh terapkan sanksi pidana bagi WNA pelanggar hukum.
- Warga Negara Asing di Indonesia wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengawasan dan koordinasi antarlembaga ditingkatkan untuk menjaga ketertiban serta kedaulatan negara.
Penegasan Sanksi Pidana bagi WNA
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia. Penegasan ini datang seiring dengan upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban umum di tengah dinamika pergerakan warga negara asing.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis