DJP Perketat Pengawasan E-commerce: Cross-Check Data Jadi Kunci Hadang Manipulasi Omzet Rp 500 Juta
DJP perketat pengawasan seller e-commerce dengan data cross-check canggih untuk mencegah manipulasi omzet di bawah Rp 500 juta dan pastikan kepatuhan pajak.
N
News
NEWS CARD
“DJP Perketat Pengawasan E-commerce: Cross-Check Data Jadi Kunci Hadang Manipulasi Omzet Rp 500 Juta”
Read more on
www.lokatoday.com/s/e094e6
3 Jul 2026
Key Highlights
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha e-commerce.
- Sistem cross-check data canggih diandalkan untuk mendeteksi manipulasi omzet di bawah Rp 500 juta.
- Langkah ini bertujuan mencegah penghindaran pajak dan menciptakan keadilan dalam berusaha.
DJP Perketat Pengawasan Sektor E-commerce Lewat Cross-Check Data
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini semakin gencar mengoptimalkan pengawasan terhadap aktivitas transaksi di sektor e-commerce. Strategi terbaru yang diandalkan adalah penggunaan sistem cross-check data secara menyeluruh. Hal ini dilakukan untuk mengatasi potensi manipulasi omzet oleh para penjual daring, terutama yang berusaha mengakali batas omzet Rp 500 juta.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis