Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tolak Aduan Terkait Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi
DKPP memutuskan menolak laporan Bonatua terkait dugaan pelanggaran etik KPU perihal ijazah Presiden Jokowi. Putusan dinyatakan final dan mengikat.
N
News
NEWS CARD
“Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tolak Aduan Terkait Keabsahan Ijazah Presiden Jokowi”
Read more on
www.lokatoday.com/s/ab6459
18 Oct 2026
Key Highlights
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi menolak aduan yang dilayangkan oleh Bonatua Nababan.
- Aduan tersebut menuduh adanya pelanggaran kode etik oleh KPU terkait verifikasi ijazah Presiden Jokowi.
- Putusan ini bersifat final karena majelis hakim menilai dalil yang diajukan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Detail Putusan DKPP
Sidang pembacaan putusan perkara nomor 129-PKE-DKP/X/2023 menjadi titik akhir dari rangkaian aduan yang dipermasalahkan. Pihak pengadu, Bonatua Nababan, sebelumnya mendalilkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar kode etik dalam proses verifikasi dokumen administrasi pencalonan Presiden Joko Widodo.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis