DPR RI Desak Pemerintah Selesaikan Status Guru Non-ASN Sebelum 2027
Anggota DPR RI menyoroti pentingnya kepastian status bagi ribuan guru non-ASN demi meningkatkan kesejahteraan serta kualitas pendidikan nasional menjelang 2027.
N
News
NEWS CARD
“DPR RI Desak Pemerintah Selesaikan Status Guru Non-ASN Sebelum 2027”
Read more on
www.lokatoday.com/s/dfc119
1 Nov 2026
Key Highlights
- Komisi X DPR RI menekankan pentingnya transisi status guru non-ASN sebelum tenggat waktu 2027.
- Perlindungan kesejahteraan pendidik dianggap krusial demi menjaga kualitas mutu pendidikan nasional.
- Pemerintah didesak segera melakukan pendataan valid agar tidak terjadi kesenjangan dalam rekrutmen pegawai.
Desakan untuk Stabilitas Pendidikan
DPR RI secara tegas meminta pemerintah untuk segera memetakan dan memberikan kepastian hukum bagi status guru non-ASN. Langkah ini dipandang sebagai prioritas utama agar tenaga pendidik dapat fokus menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa tanpa dibayangi ketidakpastian administratif.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis