DPR Sahkan UU KUHAP, Aktivis Soroti Potensi Praktik Sewenang-wenang
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru. Sejumlah aktivis menyoroti kekhawatiran terkait potensi perlakuan sewenang-wenang terhadap warga negara.
N
News
NEWS CARD
“DPR Sahkan UU KUHAP, Aktivis Soroti Potensi Praktik Sewenang-wenang”
Read more on
www.lokatoday.com/s/0fead3
10 Sep 2026
Key Highlights
- DPR RI resmi mengesahkan RUU KUHAP menjadi undang-undang dalam sidang paripurna terbaru.
- Sejumlah aktivis hak asasi manusia menyuarakan kekhawatiran terkait pasal-pasal yang dianggap multitafsir.
- Pemerintah menegaskan aturan ini sebagai upaya modernisasi sistem peradilan pidana di Indonesia.
Perjalanan Pengesahan RUU KUHAP
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengambil keputusan krusial dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi undang-undang. Langkah ini menandai perubahan besar dalam struktur hukum acara pidana nasional yang selama ini berpedoman pada aturan lama.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis