Dokumen Kependudukan Hilang Pasca Gempa? Dukcapil Buka Layanan Penggantian Gratis
Dukcapil menyediakan layanan penggantian dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat gempa bumi secara gratis bagi warga terdampak bencana.
N
News
NEWS CARD
“Dokumen Kependudukan Hilang Pasca Gempa? Dukcapil Buka Layanan Penggantian Gratis”
Read more on
www.lokatoday.com/s/fbe7dc
22 Oct 2026
Key Highlights
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyediakan layanan pemulihan dokumen identitas bagi korban gempa.
- Seluruh proses pengurusan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran dipastikan tanpa dipungut biaya.
- Warga hanya perlu membawa surat keterangan kehilangan dari pihak berwenang atau desa setempat untuk mempercepat proses verifikasi.
Memulihkan Akses Identitas Korban Bencana
Bencana gempa bumi tidak hanya menyisakan kerugian materiil, tetapi juga hilangnya dokumen kependudukan penting bagi banyak warga. Dalam upaya mempercepat pemulihan pascabencana, pemerintah daerah melalui Dukcapil kini mengaktifkan layanan khusus untuk mencetak ulang dokumen yang rusak atau hilang.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis