Kasus Korupsi Kuota Haji: Eks Menag Yaqut Ajukan Perlawanan Hukum
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas mengajukan perlawanan hukum atas dakwaan penerimaan Rp4,83 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Korupsi Kuota Haji: Eks Menag Yaqut Ajukan Perlawanan Hukum”
Read more on
www.lokatoday.com/s/e99769
23 Aug 2026
Key Highlights
- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,83 miliar.
- Dakwaan terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji tambahan.
- Pihak kuasa hukum kini menempuh jalur perlawanan hukum untuk menyanggah poin-poin dakwaan jaksa.
Duduk Perkara Dakwaan Aliran Dana
Proses hukum terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji terus bergulir di meja hijau. Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kini menghadapi sorotan tajam setelah jaksa penuntut umum memaparkan dakwaan mengenai penerimaan uang sebesar Rp4,83 miliar. Dana tersebut disinyalir berkaitan dengan kebijakan distribusi kuota haji tambahan yang menjadi wewenang kementerian saat itu.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis