Gus Yaqut Ajukan Eksepsi: Minta Hakim Batalkan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Gus Yaqut mengajukan eksepsi dan meminta hakim membebaskannya dari dakwaan terkait dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
N
News
NEWS CARD
“Gus Yaqut Ajukan Eksepsi: Minta Hakim Batalkan Dakwaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji”
Read more on
www.lokatoday.com/s/4f21b8
25 Sep 2026
Key Highlights
- Gus Yaqut resmi mengajukan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji.
- Pihak kuasa hukum menilai dakwaan jaksa penuntut umum tidak cermat dan kabur dalam menyusun pasal.
- Persidangan kini memasuki babak penentuan apakah eksepsi akan diterima atau perkara berlanjut ke tahap pembuktian.
Upaya Hukum Gus Yaqut di Pengadilan
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, secara resmi telah menyampaikan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas dakwaan jaksa yang menyeret namanya dalam dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis