Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Selesai Akhir 2026, Fokus pada Penegakan Hukum
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset rampung pada Desember 2026 demi memperkuat pemberantasan korupsi.
N
News
NEWS CARD
“Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Selesai Akhir 2026, Fokus pada Penegakan Hukum”
Read more on
www.lokatoday.com/s/3f04d8
20 Oct 2026
Key Highlights
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menetapkan target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.
- Penyusunan regulasi ini diprioritaskan sebagai instrumen krusial dalam memerangi tindak pidana korupsi di tanah air.
- DPR berkomitmen melakukan pembahasan secara mendalam untuk memastikan efektivitas aturan bagi negara.
Komitmen Legislatif Terhadap RUU Perampasan Aset
DPR RI secara resmi menyatakan target waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan bahwa legislatif telah memproyeksikan penyelesaian draf regulasi tersebut pada Desember 2026 mendatang. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam memperkuat posisi pemerintah dalam pemulihan aset negara yang sempat hilang akibat tindakan melawan hukum.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis