Permohonan Tahanan Rumah Ditolak, Hakim Tegaskan Eks Menag Yaqut Tetap Berada di Rutan
Majelis hakim resmi menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah bagi eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Proses hukum tetap berlanjut di Rutan.
N
News
NEWS CARD
“Permohonan Tahanan Rumah Ditolak, Hakim Tegaskan Eks Menag Yaqut Tetap Berada di Rutan”
Read more on
www.lokatoday.com/s/3f89c1
22 Sep 2026
Key Highlights
- Permohonan pengalihan status tahanan dari rutan menjadi tahanan rumah resmi ditolak majelis hakim.
- Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek objektif dan kelancaran proses persidangan.
- Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas tetap melanjutkan proses hukum dengan status penahanan yang berlaku saat ini.
Detail Keputusan Majelis Hakim
Sidang lanjutan terkait perkara yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menyita perhatian publik. Dalam agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim secara tegas menyatakan penolakan terhadap permohonan tim kuasa hukum mengenai pengalihan status tahanan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis