Kejaksaan Agung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk
Kejaksaan Agung tegas meminta hakim menolak gugatan praperadilan mantan Waka BGN, Lodewyk, terkait prosedur penyitaan aset dalam kasus hukum yang berjalan.
N
News
NEWS CARD
“Kejaksaan Agung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk”
Read more on
www.lokatoday.com/s/471f65
4 Sep 2026
Key Highlights
- Tim Jaksa Agung menolak dalil pemohon dalam sidang praperadilan eks Waka BGN.
- Penyitaan aset disebut telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
- Kejaksaan menegaskan langkah hukum yang diambil demi kepentingan pembuktian perkara.
Posisi Kejaksaan Agung dalam Sidang Praperadilan
Sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BGN), Lodewyk, terkait prosedur penyitaan aset memasuki tahap krusial. Tim hukum Kejaksaan Agung secara tegas meminta hakim tunggal yang memimpin persidangan untuk menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis