KPK Panggil Kadis PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp 4 Miliar
KPK memanggil Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu terkait penyidikan kasus korupsi dan temuan uang tunai Rp 4 miliar di rumahnya. Simak perkembangan ini.
N
News
NEWS CARD
“KPK Panggil Kadis PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp 4 Miliar”
Read more on
www.lokatoday.com/s/0c5e36
25 Oct 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan resmi terhadap Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
- Penyidikan ini berfokus pada temuan uang tunai sebesar Rp 4 miliar yang ditemukan di kediaman sang pejabat.
- Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Pemeriksaan Intensif oleh Penyidik KPK
Penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Agenda pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami asal-usul kepemilikan uang tunai senilai Rp 4 miliar yang ditemukan saat proses penggeledahan di kediamannya beberapa waktu lalu.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis