KPK Perdalam Aliran Dana Gratifikasi Rp 21,5 Miliar Eks Kakanwil Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melacak aliran dana gratifikasi sebesar Rp 21,5 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil Pajak.
N
News
NEWS CARD
“KPK Perdalam Aliran Dana Gratifikasi Rp 21,5 Miliar Eks Kakanwil Pajak”
Read more on
www.lokatoday.com/s/c00bf5
27 Sep 2026
Key Highlights
- Penyidik KPK menelusuri dugaan gratifikasi bernilai puluhan miliar rupiah yang melibatkan mantan pejabat pajak.
- Uang tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan pajak pada beberapa perusahaan wajib pajak.
- Proses hukum terus berlanjut dengan pemanggilan saksi-saksi kunci untuk memperkuat bukti di persidangan.
Penyidikan Intensif Terhadap Aset Terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pengumpulan bukti terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak. Total nilai gratifikasi yang kini tengah didalami mencapai angka Rp 21,5 miliar. Penyidik berfokus melacak ke mana saja aliran dana tersebut mengalir untuk memastikan pemulihan aset negara.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis