MUI Usul Istilah LGBT Diganti LGSP: Upaya Tegaskan Sisi Kriminalitas
MUI mengusulkan penggantian istilah LGBT menjadi LGSP untuk menonjolkan aspek perilaku pidana di balik penyimpangan seksual tersebut.
N
News
NEWS CARD
“MUI Usul Istilah LGBT Diganti LGSP: Upaya Tegaskan Sisi Kriminalitas”
Read more on
www.lokatoday.com/s/4d2620
3 Aug 2026
Key Highlights
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan terminologi baru yaitu LGSP.
- Kepanjangan LGSP yang diusulkan adalah Lesbi, Gay, Sodomi, dan Pencabulan.
- Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami dampak negatif dan ancaman pidana.
Pergeseran Terminologi untuk Ketegasan Hukum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi melontarkan gagasan perubahan istilah untuk kelompok yang selama ini dikenal sebagai LGBT. Usulan ini muncul dalam upaya memberikan perspektif yang lebih tajam mengenai perilaku yang dianggap menyimpang dari norma agama dan hukum di Indonesia. Penggunaan singkatan LGSP diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap tindakan tersebut.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis