Modus Love Scamming di Makassar: Pelaku Peras Korban hingga Rp130 Juta Berhasil Diringkus Polisi

Tim Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku love scamming yang memeras korban hingga Rp130,3 juta dengan modus menjalin hubungan asmara di media sosial.

Admin
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
calendar_today Oct 13, 2026 schedule 1:00 AM visibility 1
N
News
NEWS CARD
Logo
Modus Love Scamming di Makassar: Pelaku Peras Korban hingga Rp130 Juta Berhasil Diringkus Polisi
“Modus Love Scamming di Makassar: Pelaku Peras Korban hingga Rp130 Juta Berhasil Diringkus Polisi”
Favicon
Read more on www.lokatoday.com/s/ebccfd
13 Oct 2026
https://www.lokatoday.com/s/ebccfd
Copied
Modus Love Scamming di Makassar: Pelaku Peras Korban hingga Rp130 Juta Berhasil Diringkus Polisi
Image via Pexels - Modus Love Scamming di Makassar: Pelaku Peras Korban hingga Rp130 Juta Berhasil Diringkus Polisi

Key Highlights

  • Tim Resmob Polda Sulsel meringkus pelaku tindak pidana penipuan dengan modus love scamming.
  • Pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp130,3 juta dari korban melalui hubungan asmara fiktif.
  • Aksi penipuan ini dilakukan dengan memanfaatkan media sosial untuk mendekati dan memanipulasi korbannya.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan akhirnya menghentikan sepak terjang seorang pelaku love scamming yang meresahkan warga. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dari korban yang merasa tertipu setelah menyerahkan uang dalam jumlah besar.

Pelaku diduga menggunakan identitas palsu untuk melancarkan aksinya di dunia maya. Dengan membangun komunikasi intensif, pelaku berhasil meyakinkan korban agar terus memberikan dukungan finansial dengan berbagai alasan mendesak.

Modus Operandi dan Kerugian Korban

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan sangat terencana. Komunikasi yang dibangun di media sosial perlahan berubah menjadi hubungan asmara yang intim, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang secara bertahap.

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp130,3 juta. Angka tersebut terkumpul dari berbagai transaksi yang dilakukan selama masa pendekatan hingga pelaku memutuskan untuk memeras korban secara terang-terangan.

Tindakan Hukum Lanjutan

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik tengah mendalami apakah terdapat korban lain yang juga menjadi sasaran modus serupa.

Kasus kejahatan siber belakangan ini memang menunjukkan tren peningkatan, mulai dari penipuan personal hingga isu keamanan nasional seperti yang pernah diulas dalam Situasi Mencekam di Kejagung: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Intensif, Dua Mobil Tahanan Disiagakan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat berinteraksi dengan orang asing di ruang digital guna menghindari risiko penipuan serupa. Untuk liputan berita yang lebih detail, kunjungi Lokatoday.com.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Author
Admin

Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor

Hobi Nulis

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu