Modus Love Scamming di Makassar: Pelaku Peras Korban hingga Rp130 Juta Berhasil Diringkus Polisi
Tim Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku love scamming yang memeras korban hingga Rp130,3 juta dengan modus menjalin hubungan asmara di media sosial.
N
News
NEWS CARD
“Modus Love Scamming di Makassar: Pelaku Peras Korban hingga Rp130 Juta Berhasil Diringkus Polisi”
Read more on
www.lokatoday.com/s/ebccfd
13 Oct 2026
Key Highlights
- Tim Resmob Polda Sulsel meringkus pelaku tindak pidana penipuan dengan modus love scamming.
- Pelaku berhasil meraup keuntungan hingga Rp130,3 juta dari korban melalui hubungan asmara fiktif.
- Aksi penipuan ini dilakukan dengan memanfaatkan media sosial untuk mendekati dan memanipulasi korbannya.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polda Sulawesi Selatan akhirnya menghentikan sepak terjang seorang pelaku love scamming yang meresahkan warga. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dari korban yang merasa tertipu setelah menyerahkan uang dalam jumlah besar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0
Author
Admin Verified Media or Organization • 28 Jun, 2026 Chief Editor
Hobi Nulis